Bertambah, Perangkat Desa Terdaftar JKN jadi 96 Desa

Kantor BPJS Kesehatan Curup.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pada semester pertama tahun 2025 ini jumlah desa di Kabupaten Rejang Lebong yang perangkat desanya telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bertambah menjadi 96 desa. Dimana pada semester kedua tahun 2024 lalu jumlah desa yang terdaftar sebanyak 89 desa.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Cabang Curup, Eka Natalina Setiani melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais.
"Berdasarkan data pada semester pertama tahun ini desa yang aparatur desanya terdaftar dalam program JKN bertambah jadi 96 desa," katanya.
Adapun jumlah perangkat desa yang terdaftar dari 96 desa tersebut yakni sebanyak 1.003 orang. Dengan demikian, ia menyebutkan, capaian persentase perangkat desa yang sudah terdaftar JKN yakni 79 persen.
BACA JUGA:Dispar Dorong Desa Kembangkan Potensi Wisata
BACA JUGA:Warga Keluhkan Jalan Berlubang
Menurutnya, jajaran perangkat desa yang sudah didaftarkan menjadi peserta JKN itu, sebut dia terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis dan pelaksana wilayah atau kepala dusun.
"Semua perangkat mulai dari Kades, sampai ke kadus itu terdaftar," ujarnya
Adanya update data ini, sambung dia, masih ada sebanyak 26 desa lagi di Kabupaten Rejang Lebong yang belum mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta JKN. Terkait hal itu, pihaknya terus mendorong desa-desa yang belum mendaftarkan perangkatnya menjadi peserta JKN, agar segera mendaftarkan.
"Sampai saat ini, masih terus kami dorong bagi desa yang belum. Karena memang ada sejumlah dokumen persyaratan yang mesti dipenuhi agar bisa didaftarkan," tuturnya.
Ia menambahkan, karena salah satu yang dikhawatirkan nanti ketika pelayanan kesehatan itu dibutuhkan, semisal aparatur desa bersangkutan sakit, berobatnya tidak bisa diklaim melalui BPJS.