Cegah Penyimpangan Penggunaan DD, Kejari Sosialisasi Penerangan Hukum di BUR

Kejari bersama para kades dan pemerintah desa lainnya usai kegiatan penyuluhan penerangan hukum.-NICKO/CE -
Sementara itu disampaikan Camat BUR Amlianto, SSos, pihaknya menyambut baik kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi yang dilakukan oleh Kejari Rejang Lebong.
Menurut dia, kegiatan yang dilakukan pihak Kejari ini sangatlah bagus untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan DD.
"Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Rejang Lebong yang telah hadir untuk memberikan penyuluhan di Kecamatan BUR. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, seluruh Pemdes di wilayah BUR ini dapat menggunakan DD dan ADD secara bijak tanpa adanya penyelewengan," singkatnya.