Pertamina Pastikan Kualitas BBM Terjaga dan Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Baik

IST Konferensi pers oleh pihak Pertamina, sumber foto channel YouTube Pertamina--

BACAKORANCURUP.COM - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memastikan bahwa kualitas semua produk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tersedia di SPBU telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Pernyataan ini disampaikan setelah dilakukan uji kualitas oleh Lemigas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Simon mengungkapkan bahwa beberapa hari lalu, Lemigas Kementerian ESDM telah melakukan pengujian terhadap 75 sampel BBM dengan berbagai tingkat oktan, mulai dari RON 90 hingga RON 98.

Artinya, pengujian ini tidak hanya dilakukan pada RON 92 atau Pertamax, tetapi mencakup berbagai jenis gasoline yang dijual oleh Pertamina.

BACA JUGA:Bahas Program 100 Hari Kerja, Bupati Minta OPD Langsung Action

BACA JUGA:Kejagung Pastikan BBM Pertamina yang Beredar Saat Ini Aman

Sampel tersebut diambil dari Terminal BBM Pertamina Plumpang serta sejumlah SPBU yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM Pertamina telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas).

"Temuan ini semakin memotivasi kami untuk terus melakukan pendampingan dalam proses pengujian BBM di seluruh SPBU yang ada di Indonesia," ujar Simon dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina, Senin (3/3/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

"Saya, selaku Direktur Utama Pertamina, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang terjadi belakangan ini. Kasus ini merupakan pukulan berat bagi kami, sekaligus menjadi ujian besar yang harus kami hadapi dengan penuh tanggung jawab," ungkapnya.

Pertamina menegaskan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus tata kelola minyak, impor minyak mentah, dan produk kilang periode 2018-2023.

Simon menekankan bahwa Pertamina siap bekerja sama dengan pihak berwenang dengan menyediakan data dan keterangan yang dibutuhkan untuk kelancaran proses hukum.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Kejagung dalam menangani kasus ini. Pertamina akan terus mendukung sepenuhnya agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Di tengah dinamika yang terjadi, Pertamina tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip good corporate governance dalam setiap aspek operasionalnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan