Jaksa Agung Buka Kemungkinan Hukuman Mati, dalam Kasus Korupsi Pertamina
Editor: Radian
|
Jumat , 07 Mar 2025 - 21:06

ist Jaksa Agung, Burhanuddin.--
Maka atas perbuatan sembilan tersangka, kerugian keuangan negara yang tercatat mencapai Rp 193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen yang berbeda.