Jaksa Agung Buka Kemungkinan Hukuman Mati, dalam Kasus Korupsi Pertamina

ist Jaksa Agung, Burhanuddin.--

Maka atas perbuatan sembilan tersangka, kerugian keuangan negara yang tercatat mencapai Rp 193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen yang berbeda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan