Bupati Rejang Lebong Tegaskan Larangan Pesta Malam

Bupati Rejang Lebong saat diwawancara media.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Sehubungan dengan adanya kejadian atau kasus yang menelan korban pada pesta malam di Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini tengah menyiapkan aturan hukum yang kuat soal larangan pelaksanaan pesta malam di wilayah Rejang Kebong.
Hal itu perlu dilakukan, karena pesta malam kerap dinilai rawan terjadi tindak kejahatan maupun peredaran narkoba.
"Menyikapi banyaknya keluhan terkait dengan dampak negatif dari kegiatan pesta malam hari, untuk tahap awal ini kami akan membuat surat edaran larangan pesta malam hari bagi seluruh warga Rejang Lebong," kata Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong.
BACA JUGA:Tragedi Pesta Malam di Rejang Lebong, Polisi Tetapkan 4 Tersangka!
BACA JUGA:Mahasiswa Prodi Holtikultura AKREL Gelar Bakti Sosial Pekan Depan
Dia menjelaskan, surat edaran larangan pelaksanaan pesta malam oleh masyarakat dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong ini akan menjadi pegangan guna melarang warga menggelar acara pada malam hari, baik untuk hajatan maupun pesta pernikahan.
Apalagi kata dia, belum lama ini DPRD juga meminta agar larangan pesta malam ini Perda dan sanksinya bisa diperkuat.
"Nanti akan kita sampaikan kepada jajaran Pemkab Rejang Lebong mulai dari camat, kepala desa dan lurah terkait SE larangan pesta malam ini. Karena sebelum pelaksanaan pesta malam, biasanya warga mengurus perizinannya terlebih dahulu kepada kades maupun lurah setempat," lanjutnya.
"Para kepala desa dan lurah boleh memberikan izin tetapi hanya untuk siang hari, namun tidak boleh pesta malam," tegasnya.
Menurut bupati, berdasarkan informasi yang diterimanya sudah ada beberapa kejadian keributan di lokasi pesta malam hari, bahkan belum lama ini ada yang merenggut korban jiwa.
Karena itu untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang lagi, Pemkab Rejang Lebong akan mengeluarkan larangan terkait pelaksanaan pesta malam tersebut.
"Dari informasi yang kami terima, memang hampir setiap pesta malam itu ada-ada saja kejadian yang tidak diinginkan. Karena itu sudah sewajarnya, ada ketegasan terkait larangan pesta malam di Rejang Lebong," tutupnya.