banner Dempo

Terbit 7.728 Izin dan NIB Sepanjang 2023

ist Ilustrasi NIB.--

BENGKULU - Melalui aplikasi Sipadek dan OSS-RBA, sepanjang tahun 2023 lalu, 7.728 izin telah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu bagi pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Bengkulu. 

Izin yang diterbitkan tersebut diantaranya izin usaha sebanyak 1.903 bagi pelaku usaha, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 5.825. 

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, SH, MM menjelaskan, dengan terbitnya ribuan izin tersebut menandakan perekonomian Kota Bengkulu sedang bangkit pasca pandemi Covid-19.  

Hal tersebut kata Irsan, tidak lepas dari kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dalam penerbitan izin, sehingga mendorong minat investor dan pelaku usaha baik mikro dan makro. 

BACA JUGA:Pelipatan Surat Suara Caleg Dimulai

“Kita permudah pembuatan perizinannya tanpa mengurangi syarat-syarat sesuai dengan aturan. Jadi ini kami rasa yang menjadi penyebab utama, penerbitan tahun 2023 sebanyak 7.728 izin dan NIB, dan juga ini menandakan geliat ekonomi sudah mulai meningkat,” ucap Irsan. 

Ini sejalan dengan arah capaian investasi Kota Bengkulu yang sudah melampaui target yang ditentukan oleh nasional dan provinsi. Saat ini, dari Rp 2 triliun, sudah tercapai Rp 1,99 triliun yang tercatat pada triwulan III yang lalu. 

“Kita upayakan melewati target yang ditetapkan, dan kita sudah ada potensi realisasi investasi itu Rp 50 miliar di triwulan IV ini, dan harapanya melampaui target,” terang Irsan. 

DPMPTSP Kota Bengkulu berupaya dapat memaksimalkan pelayanan yang mereka miliki agar mendapatkan feedback yang baik untuk peningkatan investasi di Kota Bengkulu. Ini dinilai efektif untuk memberikan kepastian dan keamanan investor menanamkan modal di Kota Bengkulu. 

“Kita maksimalkan, dan kita harap mendapatkan feedback yang baik pula dari investor agar melakukan pelaporan hasil kegiatan penanaman modal di Kota Bengkulu,” sebut Irsan. 

Irsan juga berharap bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bengkulu dapat meningkatkan statusnya dengan membuat NIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan