Camat BUR Minta Desa Segera Rampungkan Pemberkasan Pencairan DD/ADD Sebelum 25 Maret

Foto bersama usai kegiatan rapat bersama Sekdes dan Bendahara desa.-Dok/Kecamatan BUR-

BACAKORANCURUP.COM - Hingga saat ini, proses pemberkasan DD/ADD di desa-desa wilayah Rejang Lebong masih terus bergulir.

Dimana diketahui, belum lama ini telah dikeluarkan surat edaran terkait dengan percepatan pencairan DD/ADD dari Dinas PMD Rejang Lebong.

Karena itu seluruh desa di Rejang Lebong hanya diberikan tenggat waktu sampai tanggal 25 Maret 2025, untuk memproses pencairan DD/ADD.

Termasuk desa-desa di wilayah Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) yang sampai saat ini juga masih terus berjuang untuk memproses pencairan.

BACA JUGA:Harga Ayam Pramuka Masih Stabil, Bisa Naik Mendekati Lebaran

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Rp 7 Miliar untuk Perbaikan Jalan S Sukowati, Dinas PU Mulai Survei Perencanaan

Camat BUR Amlianto SSos menyampaikan, sesuai dengan edaran yang dikeluarkan tersebut. Dia juga selaku camat terus mengimbau dan mengingatkan, agar Pemdes di wilayah BUR dapat memaksimalkan pemberkasan pencairan DD/ADD sampai batas waktu yang telah ditetapkan.

"Waktu sudah tidak banyak lagi, kita harap Pemdes di Kecamatan BUR bisa segera menuntaskan pemberkasan pencairan DD/ADD tahap I tahun 2025 ini. Apalagi kemarin, kita juga sudah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan para Sekdes dan juga bendahara desa," ungkapnya.

Dia menjelaskan, banyak hal yang harus dibayarkan menggunakan anggaran DD/ADD yang akan cair nantinya. Mulai dari gaji perangkat, BLT-DD, Ketahanan Pangan, operasional kantor, dan juga hal lainnya yang memang sudah harus dibayarkan. Apalagi kata dia, tidak lama lagi bulan ramadan usai dan akan menyambut datangnya perayaan Idul Fitri 1446 H.

"Banyak keperluan yang harus dibayarkan menjelang lebaran nanti. Jadi sudah sewajarnya, Pemdes harus bisa mencairkan DD/ADD sebelum tenggat waktu yang diberikan. Kasihan nanti warga tidak bisa dapat BLT-DD, dan perangkat tidak bisa gajian karena belum ada pencairan," ungkapnya.

Disamping itu dia juga menegaskan, dengan diperbaharuinya Perbub soal DD/ADD beberapa waktu lalu. Diharapkan pembangunan di tingkat desa bisa lebih cepat dilaksanakan, baik itu pembangunan secara fisik, maupun pembangunan non fisik.

"Saat ini pencairan masing-masing desa hanya 2 tahap, yakni 40 persen dan 60 persen. Kita sangat berharap, pembangunan di tingkat desa bisa lebih cepat. Untuk itu Pemdes juga harus bisa mengelolanya dengan baik," harapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan