Disdikbud Mulai Bahas Teknis Penerapan SPMB

Disdikbud Rejang Lebong.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Meski pelaksanaan penerimaan siswa baru akan dimulai pada bulan Juni 2025 mendatang.

Belum lama ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong telah melakukan pembahasan terkait dengan teknis penerapannya.

Hal itu dilakukan lebih awal, karena PPDB sudah berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Yang mana perubahan ini bertujuan, untuk memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan berkualitas di Indonesia, dengan menghilangkan stigma terkait sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan dalam PPDB.

BACA JUGA:Sarpras Tak Memadai, MTs Disarankan Laksanakan UM Mandiri Gunakan Handphone

BACA JUGA:Siapa Saja Bisa Daftar Balon Direktur AKREL, Asal Memenuhi Syarat

"PPDB dan SPMB adalah dua sistem yang sama-sama digunakan untuk menerima murid baru di sekolah. Namun, SPMB merupakan pengganti dari PPDB yang berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026. Karena itulah dari jauh hari, kita mulai melakukan pembahasan terkait teknis dan penerapan SPMB itu sendiri," ujar Kepala Disdikbud Rejang Lebong Drs Noprianto MM.

Dia menjelaskan, perbedaan utama antara PPDB dan SPMB tidak terlalu banyak.

PPDB adalah istilah lama, sementara SPMB adalah istilah baru yang digunakan untuk sistem penerimaan murid baru.

Sementara untuk jalur penerimaannya sendiri, PPDB memiliki jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan juga prestasi.

Sedangkan SPMB memiliki jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Jalur domisili menggantikan jalur zonasi. Jalur mutasi juga diperluas untuk mencakup guru yang mengajar di sekolah.

"Dari jalur yang ditetapkan, itu kuota penerimaannya juga mengalami perubahan. SPMB SD jalur domisili tetap minimal 70%, afirmasi 15%, mutasi maksimal 5%, dan prestasi tanpa perubahan. Namun SPMB SMP jalur domisili minimal 40%, afirmasi minimal 20%, prestasi minimal 25%, dan mutasi maksimal 5%. Dengan adanya batas minimal dan maskimal tersebut, maka kita bisa menyesuaikan kapasitas siswa yang mendaftar di sekolah masing-masing," jelasnya.

Dia juga menyampaikan, SPMB dirancang agar lebih seragam di seluruh daerah, dengan pengawasan lebih ketat terhadap transparansi dan integritas seleksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan