Pastikan Tidak Ada Pesta Malam Lagi di Bermani

Anggota Polsek Bermani Ulu.-DOK/POLSEK BU-

BACAKORANCURUP.COM - Menyusul terjadinya kasus kriminalitas yang memakan korban jiwa, Kepolisian Sektor (Polsek) Bermani Ulu menegaskan larangan terhadap kegiatan pesta malam di wilayah hukumnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Bermani Ulu Iptu R. Pasaribu, didampingi Kasi Humas Aiptu Heri Susilo, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan pesta malam.

Para bhabinkamtibmas diminta secara rutin memberikan sosialisasi terkait larangan tersebut.

"Untuk Polsek Bermani Ulu, para bhabinkamtibmas tetap melaksanakan imbauan kepada warga bahwa pesta malam ditiadakan," ujar Iptu Pasaribu.

BACA JUGA:Distankan Koordinasi Soal Dana Pendampingan Program CSR

BACA JUGA:Pertanian Sawit di BUR Tidak Produktif

Ia menambahkan, jika masih ada warga yang berencana menggelar pesta malam, maka akan diberikan imbauan kembali. Hingga saat ini, belum ada kegiatan pesta malam yang berlangsung, meskipun masih ada permintaan izin yang tidak dikabulkan.

"Untuk sementara ini belum ada kegiatan pesta malam. Ada yang meminta izin, tapi tidak diberikan," tambahnya.

Aiptu Heri Susilo juga menegaskan bahwa sesuai arahan Polres, para bhabinkamtibmas diwajibkan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan pesta malam.

"Sesuai arahan dari Polres, setiap bhabinkamtibmas diminta melaksanakan sosialisasi kepada warga agar tidak mengadakan pesta malam di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu," jelasnya.

Ia menegaskan, apabila masih ada pelanggaran, pihaknya akan memberikan teguran simpatik terlebih dahulu. Jika larangan tetap diabaikan, maka akan diberikan sanksi tegas dan pihak terkait akan dipanggil ke Polsek.

"Kerja sama tentu kami jalin bersama kepala desa, perangkat desa, dan pihak kecamatan," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan