Distankan Koordinasi Soal Dana Pendampingan Program CSR

Amrul Eby--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan tetap mendukung pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) tahun 2025, meski tanpa adanya dana pendamping dari APBD setempat.
Ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM, saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
"Guna mendukung program CSR tahun 2025 di Rejang Lebong ini memang kita tidak menyiapkan dana pendamping," ungkap Eby.
Menurutnya, ketidaksiapan anggaran pendamping tersebut disebabkan oleh perbedaan waktu antara penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan penunjukan Rejang Lebong sebagai lokasi program CSR oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Hari Kartini Harus jadi Pembelajaran Tentang Perjuangan
BACA JUGA:BPKD Berencana Hapus Tunggakan PBB-P2 ?
"Sebagaimana diketahui, pembahasan dan ketok palu APBD Rejang Lebong dilakukan pada Oktober 2024 lalu, sementara program CSR ini baru ditetapkan tahun 2025. Sehingga memang secara anggaran kita tidak siap," jelasnya.
Meski demikian, Eby menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengoordinasikan program CSR ini dengan berbagai pihak terkait, seperti Bupati, DPRD Rejang Lebong, termasuk juga dengan pihak Kementerian Pertanian.
"Tetap artinya akan kita koordinasikan terus, barang kali nanti ke depan kabar untuk dana pendamping itu," tutur dia.
Terkait pelaksanaan teknis di lapangan, ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil proses tahapan yang saat ini tengah dilakukan oleh tim Survei Investigasi Desain (SID) dari perguruan tinggi.
"Jika tahapan SID itu sudah rampung, baru nanti pelaksanaan program CSR di lapangan bisa dimulai," tambahnya.
Ia menambahkan, program CSR sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian nasional melalui pencetakan lahan sawah baru, khususnya di daerah yang memiliki potensi lahan pertanian.