Pemberkasan DD/ADD di BUR Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Pelaksanaan pemberkasan DD/ADD di Kantor Kecamatan BUR.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemberkasan pencairan Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) tahap I tahun 2025 di wilayah Kecamatan BUR ditargetkan rampung pekan ini.

Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Camat BUR Amlianto SSos saat dikonfirmasi CE, Senin 21 April 2025 kemarin.

Dia mengatakan, saat ini pemberkasan pengajuan DD/ADD di Kantor Kecamatan BUR masih terus berlanjut. Dimana dari 10 desa yang ada di BUR, hanya 1 desa lagi yakni Desa Babakan Baru yang belum juga mengajukan pencairan DD/ADD

. Sementara untuk 9 desa lainnya kata camat, saat ini sudah selesai dan di ACC oleh pihak kecamatan.

"Sampai saat ini sisa 1 desa lagi yang memang terkendala dan belum mengajukan berkas pencairan DD/ADD di kecamatan. Namun kita tetap menargetkan, pemberkasan DD/ADD di Kecamatan BUR selesai dalam pekan ini," kata camat.

BACA JUGA:Pemdes AMB Bentuk Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Ini Total Mobil Dinas di Rejang Lebong yang Berhasil Dikumpulkan, Masih Tersisa 18 Lagi

Dia menjelaskan, kalaupun nanti Pemdes Babakan Baru terkendala dengan pemberkasan serta mengalami kesulitan dalam hal administrasi.

Pihaknya berencana akan meminta pendamping maupun perangkat desa lainnya yang berkompeten untuk membantu pemberkasan yang ada di Desa Babakan Baru tersebut.

"Jika dalam dua atau tiga hari ini belum selesai juga, saya akan mengarahkan pendamping atau perangkat desa lain untuk membantu Pemdes Babakan Baru untuk menyelesaikan pemberkasan DD/ADD nya. Hal itu kita lakukan sebagai bentuk kebersamaan antar desa yang ada di wilayah Kecamatan BUR," jelasnya.

Disamping itu camat juga mengatakan, dari 9 desa yang sudah mengajukan berkas pencairan DD/ADD. Ada 2 desa yang kemungkinan DD/ADD nya akan cair pada Minggu ini. Desa tersebut adalah Desa Bangun Jaya dan juga Desa PAL VII yang lebih dulu menyelesaikan pemberkasan.

"Untuk desa yang DD/ADD nya akan segera cair, kami ingatkan agar langsung menggunakan anggaran yang diberikan untuk kepentingan desa dan juga masyarakat. Jangan sampai menunda-nunda pekerjaan atau kegiatan yang menggunakan DD/ADD tersebut," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan