Layanan Hukum Wajib Ditingkatkan, APH Harus Profesional

Kapolres RL saat bersilaturahmi ke PN Curup.-Dok/Humas Polres RL -
BACAKORANCURUP.COM - Guna meningkatkan layanan hukum di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir SIK meminta, agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Rejang Lebong, yakni dengan mengedepankan profesionalitas.
Hal ini sebagaimana diungkapkannya saat mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Curup kelas 1B Rejang Lebong, untuk melaksanakan silaturahmi dengan Kepala PN.
"Jangan pernah menolak setiap Laporan masyarakat dan harus selalu mengedepankan Penyidik secara profesional serya paham hukum dalam penanganan perkara. Lalu jangan lalai dan lengah agar tidak ada komplain atau benturan," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Ini Jadwal CAT PPPK Pemkab Rejang Lebong Tahap II
BACA JUGA:Bupati Fikri Cek Langsung Mobnas yang Dikandangkan, 20 Unit Kondisi Rusak
Sebagai lembaga penegak Hukum kata Kapolres, banyak juga hambatan yang terjadi terutama dalam media sosial. Karena itulah sudah sewajarnya, diharapkan untuk APH dapat berperilaku baik dan profesional dalam menjalankan tugas.
Apalagi kata dia, saat ini hambatan lain yang dialami juga tentang sifat dan karakteristik masyarakat yang terkadang masih belum paham hukum.
"Kita sebagai aparat diharapkan dapat menegakan hukum secara Humanis. Namun melalui sosialisasi yang kita gencarkan, kita harap juga masyarakat dapat memahami persoalan hukum setidaknya untuk kepentingan sendiri," singkatnya.