Waspada ! Ini Daftar Marshmallow yang Terbukti Mengandung Unsur Babi di Indonesia

IST Marshmallow--
BACAKORANCURUP.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru saja merilis daftar produk jajanan marshmallow yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).
Fakta ini cukup mengagetkan karena mayoritas produk yang ditemukan ternyata sudah tersertifikasi halal.
Melalui situs resminya, BPJPH mengungkapkan ada sembilan produk marshmallow yang hasil pengujian laboratorium menunjukkan keberadaan unsur babi. Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, menyampaikan dalam konferensi pers pada Senin (21/4) bahwa penemuan ini adalah buah dari kerja sama antara BPJPH dan BPOM.
"Dalam proses verifikasi kehalalan produk yang beredar, kami bersama BPOM menemukan sembilan produk makanan olahan yang terbukti mengandung unsur babi," jelas Ahmad.
Ia menegaskan bahwa hasil tersebut diperoleh berdasarkan uji laboratorium yang mencakup analisis DNA dan/atau peptida spesifik porcine, dengan menggunakan laboratorium berstandar tinggi yang diakui memiliki tingkat akurasi terbaik di Indonesia.
BACA JUGA:Sushi atau Sashimi ? Inilah Perbedaan yang Perlu Anda Tahu !
BACA JUGA:World of Coffee Jakarta 2025 Segera Hadir ! Intip Jadwal, Tiket, dan Info Lengkapnya
Dari sembilan produk yang tercatat, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk lainnya beredar tanpa sertifikasi halal.
BPJPH menindaklanjuti temuan ini dengan menjatuhkan sanksi terhadap produk yang bersertifikat halal, berupa penarikan produk dari peredaran. Kebijakan ini merujuk pada aturan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 mengenai Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, untuk produk yang tidak memiliki sertifikat halal, BPOM memberikan instruksi kepada pelaku usaha untuk segera menarik produk mereka dari pasaran, berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sejalan dengan ketentuan dalam PP Nomor 69 Tahun 1999 yang mengatur Label dan Iklan pada produk pangan.
Saat ini, tim redaksi sedang berusaha menghubungi produsen dan importir dari produk-produk yang dimaksud. Meski begitu, sampai berita ini dipublikasikan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak bersangkutan.
Temuan BPJPH dan BPOM mengungkapkan daftar produk marshmallow yang mengandung unsur babi, yang tercantum sebagai berikut :
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (varian rasa Leci, Jeruk, Stroberi, dan Anggur)