Koper CJH Wajib Diserahkan 5 Mei

Aktivitas layanan haji di PLHUT Rejang Lebong.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan kloternya.

Pekan depan atau tanggal 5 Mei 2025 nanti, seluruh koper Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Rejang Lebong wajib diserahkan atau dikembalikan lagi kepada panitia haji.

Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MHI melalui Kasi PHU M Aditiawarman Budi SAg MH mengatakan, koper sudah harus dikembalikan pada tanggal 5 Mei 2025, karena di tanggal 6 nya koper sudah harus diberangkatkan terlebih dahulu ke Embarkasi Padang.

Karena itu sehari menjelang keberangkatannya, koper wajib dikembalikan sesuai dengan isi dan kapasitas yang sudah ditentukan.

"Koper wajib dikembalikan tepat pada waktunya, jadi di sisa waktu yang ada ini, periksa kembali kelengkapan koper kalian (CJH, red) masing-masing," terangnya

BACA JUGA:Soal 2 Kepala OPD Mundur, Ini Respon Ketua DPRD Rejang Lebong

BACA JUGA:Desa Tasikmalaya Penghasil Batu Gunung di Rejang Lebong : Puluhan Tahun Jadi Sumber Mata Pencaharian Warga

Adit juga menjelaskan, jumlah CJH di Rejang Lebong ada sebanyak 230 orang. Namun jumlah koper yang akan dikirim sebanyak 228 koper. Hal itu dikarenakan, 2 CJH lainnya mutasi ke Palembang, dan koper yang bersangkutan akan dikirim di sana.

"Ada satu koper besar dan satu koper kecil, serta dua tas kecil yang akan diberikan. Isinya pun harus disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan maksimal 32 kilo," sampainya.

Setelah koper diberangkatkan kata Adit, besoknya pada tanggal 7 Mei 2025 para CJH akan dilepas keberangkatannya. Dimana jika tidak ada halangan, kemungkinan keberangkatan CJH akan diantarkan langsung oleh Bupati Rejang Lebong.

"CJH wajib menjaga kesehatannya hingga keberangkatan nanti. Jangan sampai sebelum keberangkatan, ko disi CJH drop," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan