Pemdes Air Meles Bawah, Perdana Miliki Koperasi Merah Putih Berbadan Hukum

"E:\CURUP EKSPRESS\kepala desa saat menanda tangani berkas pengurusan badan hukum yang disodorkan ketua koperasi merah putih desa AMB.jpg"--
BACAKORANCURUP.COM - Sesuai dengan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi merah putih desa dan kelurahan. Saat ini masih berlangsung pembentukannya di Kabupaten Rejang Lebong.
Bahkan saat ini sudah ada satu desa yang sudah membentuk koperasi merah putih dan juga sudah memiliki badan hukum.
Desa tersebut yakni Desa Air Meles Bawah (AMB) .
Kepada CE, Ketua Koperasi Merah Putih desa AMB, Eko Suryanto mengatakan saat ini semua prosedur terkait pengurusan badan hukum koperasi sudah selesai.
BACA JUGA:Pemerintah Desa AMB Salur BLT Dan Titik Nol
BACA JUGA:Bupati Imbau Warga Tanjung Gelang Dukung Program CSR
"Saat ini badan hukum koperasi merah putih didesa kita sudah selesai, tinggal kita menunggu regulasi dari pemerintah terkait pengelolaannya saja," ujarnya.
Eko juga berharap koperasi merah putih ini akan berjalan dengan baik.
"Kita berharap koperasi ini akan berjalan sesuai dengan marwahnya koperasi dan juga prinsip dari koperasi sesungguhnya," pungkasnya
Sementara Kepala Desa AMB, Suprojo juga berharap nantinya koperasi ini akan membantu ekonomi masyarakat desa.
"Saya berharap koperasi ini akan membantu perputaran perekonomian warga desa, karena koperasi ini dari kita dan untuk kita, yang unit usahanya sangat berkaitan erat dengan masyarakat," tandasnya.