Disdikbud Ajak Masyarakat Awasi Pungutan Tak Wajar di Sekolah

Kantor Disdikbud Rejang Lebong.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Menindaklanjuti adanya larangan pungutan biaya pendidikan dalam bentuk apapun yang diintruksikan oleh Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong Zakaria Efendi, mengimbau kepada seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta untuk tidak memberatkan orang tua siswa dengan pungutan atau sumbangan di luar kewajaran.

Terlebih lagi, bagi orang tua atau wali murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.

"Jika ada kegiatan sekolah atau sumbangan yang dinilai memberatkan dan sudah di luar batas kewajaran, terutama bagi keluarga kurang mampu, silakan laporkan kepada kami,” ujar Zakaria Efendi.

BACA JUGA:Momen HUT Curup, Disdikbud Rejang Lebong Agendakan Jalan Santai

BACA JUGA:SMPN 24 Rejang Lebong Butuh Musala untuk Kegiatan Keagamaan Siswa

Dia juga menegaskan, pihaknya akan berupaya berkomunikasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan agar tidak membebani wali murid dengan biaya yang tidak semestinya. Termasuk masalah penahanan ijazah oleh pihak sekolah karena alasan tunggakan biaya.

“Jangan ada lagi sekolah, baik negeri maupun swasta, yang menahan ijazah siswa. Ijazah adalah hasil perjuangan bertahun-tahun dan sangat penting bagi masa depan mereka. Menahannya hanya karena iuran yang belum dibayar adalah tindakan yang sangat disayangkan,” tambah dia.

Lebih lanjut dia juga mengingatkan, saat ini pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa kurang mampu.

Karena itu menurutnya, pihak sekolah seharusnya berperan aktif memperjuangkan akses bantuan tersebut bagi siswanya.

"Sudah ada program KIP dan PIP dari pemerintah, bahkan ada bantuan dari luar jika memang kita mau berusaha. Jadi, jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan hanya karena kendala biaya," singkatnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan