SMPN 24 Rejang Lebong Butuh Musala untuk Kegiatan Keagamaan Siswa

--
BACAKORANCURUP.COM – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 24 Rejang Lebong membutuhkan pembangunan sarana ibadah berupa musala guna mendukung kenyamanan dan kelancaran kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah.
Kepala Sekolah Drs. Jasman, M.Pd melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Umum SMPN 24 Rejang Lebong, Gunawan, M.Pd. mengungkapkan bahwa kebutuhan akan musala sudah menjadi prioritas sejak lama.
Bahkan, pihak sekolah telah memiliki lahan wakaf yang diberikan oleh masyarakat desa untuk mendukung pembangunan tersebut.
BACA JUGA:SMAN 6 Rejang Lebong Maksimalkan Penerimaan Siswa Baru Hingga 3 Rombel
BACA JUGA:Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK Bakal Cair Juni 2025? Segera Cek Jadwal dan Besarannya!
"Sudah lama kami menginginkan adanya musala di sekolah ini. Keinginan ini bukan hanya dari pihak sekolah, tetapi juga mendapat dukungan masyarakat yang telah mewakafkan lahan untuk pembangunannya," ujar Gunawan
Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah beberapa kali mengajukan permohonan pembangunan musala kepada berbagai pihak, mulai dari Dinas PUPR, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.
"Pengajuan pembangunan sudah kami lakukan sekitar lima kali, namun hingga kini belum terealisasi," ungkapnya.
Saat ini, ruang perpustakaan terpaksa digunakan sebagai tempat salat bagi siswa dan guru. Kondisi ini dinilai kurang ideal, mengingat pentingnya kenyamanan dalam menjalankan ibadah di lingkungan pendidikan.
"Kami memanfaatkan ruang perpustakaan untuk beribadah. Namun tentu saja ini bukan solusi jangka panjang," tambah Gunawan.
Pihak sekolah berharap adanya partisipasi dari masyarakat dan wali murid untuk bersama-sama mendukung rencana pembangunan musala ini. Menurut Gunawan, kontribusi tidak harus dalam bentuk nominal tertentu, melainkan bantuan sukarela sesuai kemampuan masing-masing.
"Kami sangat mendukung apabila ada ide dan inisiatif dari masyarakat atau wali siswa terkait pembangunan musala ini. Yang penting dilakukan secara sukarela, tanpa membebani siapa pun," pungkasnya.