Baru 28 Desa Ajukan Kopdes Merah Putih

IST Koperasi Merah Putih.--

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 28 Desa dari 93 Desa di Kabupaten Lebong. Saat ini baru ada ada 28 Desa yang mengajukan pembentukan koperasi desa (Kopdes) Merah Putih ke Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DisperindagKop UKM) Lebong.

“Ya, baru 28 desa hingga saat ini yang sudah mengajukan,” ujar Plt. Kepala DisperindagKop UKM Lebong, Yepi Purwanti, SE., MAk.

Tahun ini Kabupaten Lebong diberi target 50 persen dari jumlah desa sudah terbentuk kopdes merah putih. 

Target ini diberikan oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE saat rapat bersama Dinas Koperasi Provini dan Kabupaten/Kota beberapa waktu lalu.  Bengkulu tourism

“Kita yakin target yang diberikan bisa tercapai. Bahkan kita menargetkan lebih dari 50 persen desa sudah membentuk kopdes merah putih di tahun ini,” tutur Yepi.

Adapun 28 desa yang sudah mulai melakukan pembentukan pengurus koperasi desa merah putih, diantaranya Desa Menai Blau, Desa Lemeu Pit, Desa Ujung Tanjung I, Desa Mangkurajo.

BACA JUGA:Sakit, 2 Jemaah Haji Bengkulu Meninggal Dunia

BACA JUGA:Pagu DD Turun Rp 1,1 Miliar

Kemudian, Desa Ketenong Jaya, Desa Ketenong II, Desa Taba Kauk, Desa Talang Kerinci, Desa Ujung Tanjung III, Desa Sukadaim, Desa Sukau Datang I, Desa Sungai Gerong, Desa Talang Baru.

Selanjutnya, Desa Pyambik, Kelurahan Amen, Desa Pelaibai, Desa Embong I, Desa Sukadatang I, Desa Lemeu, dan Desa Tik Tebing.

“Untuk 7 Desa lagi belum kami catat, karena baru mengajukan,” katanya.

Disampaikan Yepi, untuk peresmian kopdes merah putih di Kabupaten Lebong akan dilaksanakan pada 14 Juli mendatang.

Pihaknya sudah menerima Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksana (Juklak Juknis) terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

Bahkan, Disperindagkop dan UKM Lebong sudah menyebarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan