Tujuh OPD di Rejang Lebong Terima Penghargaan Ombudsman

Bupati Fikri saat menyerahkan sertifikat kepada OPD peraih penghargaan Ombudsman.-DOK/MCRL -
BACAKORANCURUP.COM – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE, MAP, secara resmi menyerahkan penghargaan dari Ombudsman RI kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun 2024. Seluruh OPD penerima berhasil masuk dalam kategori zona hijau.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Fikri, didampingi oleh Wakil Bupati, Dr Hendri Praja SSTP MSi, di Ruang Rapat Bupati, dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Yusran Fauzi serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti.
Dikatakan Mustari, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap 10 Polres, 10 Kantor ATR/BPN, dan 10 pemerintah kabupaten/kota se Bengkulu pada tahun 2024.
BACA JUGA:OPS Pekat Nala II Tahun 2025, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dan Puluhan Gas Elpiji
BACA JUGA:Jalan Jalur 2 Rusak, Warga dan Pengendara Minta Pemerintah Respon untuk Perbaikan
"Dari hasil penilaian tersebut, tujuh OPD Rejang Lebong menorehkan nilai tertinggi, diantaranya Puskesmas Tunas Harapan 97,59, Puskesmas Kampung Delima 95,94, DPMPTSP 94,68, Dinas Kesehatan 93,26, Dinas Sosial 92,20, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 90,70, dan Dinas Dukcapil 87,12," paparnya.
Pihaknya berharap, agar prestasi ini terus dijaga dan ditingkatkan untuk penilaian berikutnya di tahun 2025, yang akan menilai berdasarkan empat dimensi input (wawancara, studi dokumen, observasi), prasarana, output, dan pengelolaan pengaduan, serta dua indikator tambahan yaitu opini masyarakat dan Ombudsman.
"Kami harap Pemda melalui OPD-OPD terkait bisa terus mempertahankan prestasi itu," ujarnya.
Sementara itu, Bupati menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini, terlebih lagi nilai yang diraih tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023.
Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata dari komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Penilaian kepatuhan adalah cerminan bagi kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan," ucap Bupati.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati kepada seluruh OPD penerima penghargaan atas dedikasi, inovasi, dan kerja keras dalam meningkatkan mutu layanan publik. Menurut Bupati, capaian ini bukanlah titik akhir, melainkan pijakan menuju pelayanan yang semakin baik ke depannya.
"Saya minta seluruh OPD tidak cepat puas, tapi justru menjadikannya sebagai pemicu untuk terus berinovasi dan memperluas cakupan pelayanan prima di seluruh unit kerja," tegas Bupati.