Polsek Ujan Mas Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

Polsek Ujan Mas berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor.-DOK/POLSEK UJAN MAS -
BACAKORANCURUP.COM - Jajaran Polsek Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu, 21 Mei 2025.
Kapolsek Ujan Mas, IPTU Dody Harilaya SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Tim Khusus (Teamsus) Unit Reskrim Polsek Ujan Mas menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui berada di rumahnya di Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar IPTU Dody.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Ujan Mas untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Baru 2 Kelurahan di Rejang Lebong Bentuk Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Bahas Belanja Hibah dan Honorarium, Komisi I DPRD Gelar Hearing Bersama BMA
Pelaku diketahui berinisial An bin Sn, berusia 29 tahun, berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.
Kapolsek Ujan Mas juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan menjaga barang pribadi dengan baik.
“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati menjaga harta bendanya dan segera melapor ke kepolisian jika terjadi tindak kejahatan atau hal mencurigakan,” tutup Kapolsek.