Baru 2 Kelurahan di Rejang Lebong Bentuk Koperasi Merah Putih

Anes Rahman--

BACAKORANCURUP.COM - Sampai dengan saat ini, baru dua kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong yang tercatat telah resmi membentuk Koperasi Merah Putih, yaitu Kelurahan Cawang Baru dan Kelurahan Sukaraja.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

"Sejauh ini baru dua kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih, yaitu Kelurahan Cawang Baru dan Sukaraja," ucap Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos yang diwawancarai wartawan, Rabu 21 Mei 2025.

Ia mengungkapkan, adapun total desa dan kelurahan di wilayah Rejang Lebong yang berhasil menyelesaikan seluruh proses administrasi dan sudah membentuk Koperasi Merah Putih yakni 78 desa/kelurahan.

BACA JUGA:MTs Muhammadiyah Curup Targetkan 3 Rombel Siswa Baru di PPDB 2025

BACA JUGA:FLS3N, O2SN, dan OSN di Rejang Lebong Resmi Dimulai

"Jadi desa ada 76, dan hari ini (kemarin, red) ada 9 desa yang mengadakan musyawarah desa khusus (musdesus) dan di masing-masing desa itu kami turunkan anggota," terangnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini, menurutnya, merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi berbasis komunitas lokal.

"Jadi memang program ini adalah program Presiden Prabowo, se Indonesia wajib membuat koperasi ini," tambahnya.

Masih dikatakan Anes, salah satu syarat utama pembentukan koperasi adalah adanya legalitas resmi yang diperoleh melalui penerbitan akta notaris.

Akta tersebut harus dibuat oleh notaris yang memiliki izin khusus sebagai Notaris Pembuatan Akta Koperasi (NPAK), sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Legalitas koperasi ini adalah akta notaris. Ini penting agar koperasi tersebut dapat beroperasi secara resmi dan memperoleh akses ke berbagai program pemerintah,” tutur dia.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada desa dan kelurahan lain yang belum membentuk koperasi. Ia optimistis jumlah koperasi akan terus bertambah dalam waktu dekat, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat koperasi.

"Harapan kita, seluruh desa dan kelurahan di Rejang Lebong dapat segera memiliki Koperasi Merah Putih. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan