Bupati: CPNS Luar Daerah Wajib Pegang KTP Lebong

ist Bupati Lebong H Azhari SH MH ketika menyerahkan SK pengangkatan CPNS.--
BACAKORANCURUP.COM - Para CPNS yang berasal dari luar daerah Lebong diminta segera mengurus perpindahan data administrasi kependudukan menjadi warga Kabupaten Lebong. Sehingga nantinya seluruh CPNS memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Lebong. Demikian ditegaskan Bupati Lebong H Azhari SH MH saat pelaksanaan penyerahan SK pengangkatan CPNS di Lebong beberapa waktu lalu.
"Dari 381 SK CPNS yang diberikan, hanya 30-an orang yang asli Kabupaten Lebong," sampainya.
Adapun terkait perpindahan administrasi kependudukan para CPNS yang berasal dari luar Kabupaten Lebong, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dipastikan selalu siap untuk memberikan pelayanan.
"Bawa Kartu Keluarga, KTP-E dan serahkan ke Dukcapil," ucapnya.
Masih kata Bupati, para CPNS yang didominasi warga dari luar Kabupaten Lebong, ada warga dari kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu dan ada juga dari luar Provinsi Bengkulu seperti dari Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan daerah lain.
"Ada juga dari Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan," jelasnya.
BACA JUGA:Timnas China Incar STY jadi Pelatih
BACA JUGA:Pembelian BBM di Lebong Mulai Dibatasi
Terpisah, Kepala Dukcapil Kabupaten Lebong Drs Budi Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya siap membantu CPNS yang ingin mengurus kepindahan data dari kota asal menjadi warga Kabupaten Lebong, seperti CPNS dari Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan yang telah berpindah menjadi warga Kabupaten Lebong.
"Sudah ada beberapa CPNS yang mengurus perpindahan data kependudukan," ujarnya.
Ditambahkan Kadis Capil, CPNS yang ingin mengajukan perpindahan data kependudukan, silahkan membawa KTP-E dan KK, nanti pihaknya akan membantu mengurus perpindahan data dengan menghubungi daerah CPNS bersangkutan, jika CPNS sendiri yang mengurus ke Dukcapil tempat asal mereka maka itu lebih baik.
"Silahkan sampaikan kepada kami (Dukcapil), untuk perubahan data," himbaunya.
Pastinya ucap Kadiscapil, untuk blangko KTP-E dan kertas KK dipastikan cukup dan bahkan lebih untuk seluruh CPNS dari luar Kabupaten Lebong yang akan diubah data kependudukan.
"Untuk blangko KTP-E dipastikan lebih dari cukup," tutupnya.