Eks Manajer Keuangan RS Swasta di Curup Jadi Tersangka, Ratusan Juta Digelapkan Demi Judi Online

Pelaku penggelapan dalam jabatan saat digiring petugas kepolisian menuju sel tahanan Polres Rejang Lebong.-HABIBI/CE -
"Modusnya dengan menyusun laporan keuangan yang tidak sesuai kenyataan. Ada sejumlah dana yang seharusnya dilaporkan, tapi tidak disetorkan, lalu digunakan sendiri," jelas Kanit.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, kata Kanit jika uang hasil penggelapan tersebut terbukti digunakan tersangka untuk bermain judi online.
"Dari keterangan tersangka, dana digunakan untuk bermain judol dan sebagian lainnya untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkapnya.
Hingga saat ini, penyidik belum menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. RH diduga menjalankan aksinya seorang diri.
"Sejauh ini, tersangka bertindak sendiri. Tapi penyidikan masih terus berlanjut, untuk mendalami kemungkinan lain," tandasnya.