Usai Paripurna Nota Pengantar LKPJ Perubahan, Dewan Bakal Bentuk Pokja

Penyerahan Dokumen Nota Pengantar LKPJ APBD Perubahan Tahun 2024 antara eksekutif dan legeslatif. -Humas DPRD RL -
BACAKORANCURUP.COM - Setelah pada Senin (16/6) kemarin pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong menggelar rapat paripurna nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Perubahan tahun 2014.
Selanjutnya pihak DPRD Rejang Lebong membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk membahas anggaran tersebut. Dimana dalam Pokja ini akan diisi dengan masing - masing fraksi mengirimkan satu anggota DPRD untuk masuk dalam pokja.
"Nanti membentuk Pokja untuk membahas LKPJ tersebut, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," sampai Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Fera Haryani SE, Rejang Lebong.
Lebih jauh Waka I menyampikan dalam penyampaian tersebut, sesuai dengan laporan anggaran APBD dan anggaran belanja, yang mencapai presentasi capaian tersebut, maka pihaknya akan membahas lebih lanjutan lewat Pokja yang akan dibentuk tersebut, yang nantinya hasil akhir akan disampaikan dengan paripurna pandangan umum fraksi.
BACA JUGA:Total 18 ODGJ Berhasil di Evakuasi Dinsos RL, Periode Januari hingga Juni 2025
BACA JUGA:Eks Manajer Keuangan RS Swasta Terancam 5 Tahun Bui
"Ini secara keseluruhan catatan dan masuk akan dibahas dan disampaikan oleh masing - masing fraksi," jelasnya.
Dengan itu maka pihaknya akan bahas terlebih dahulu, dan memberikan rekomendasi catatan akhir terkait dengan LKPJ tersebut, sesuai dengan aturan dalam pembahasan LKPj tersebut.
"Tentunya ending dari paripurna ini kan diterima, namun catatan tentu harus dijawab terlebih dahulu," ujarnya.
Dengan itu maka pihaknya belum bisa menyampaikan hasilnya yang jelas pihaknya akan koordinasi kan dan cermat terlebih dahulu baru akan disampaikan lewat paripurna, pada tahapan berikutnya, pihaknya akan secara maksimal dilakukan pembahasan secara maraton dalam bulan ini.