Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Hari Ini Paripurna

R Ade Fitriyeni--

BACAKORANCURUP.COM - HARI ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akan melangsungkan paripurna terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban 2024. Hal ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Rejang Lebong. 

“Sesuai dengan jadwalnya, besok (red, hari ini) kita paripurna, ini jika tidak ada kendala,” sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni, kemarin di Rejang Lebong. 

Dikatakannya, jika paripurna tersebut dilaksanakan, setelah jajaran dewan melakukan rapat gabungan komisi terlebih dahulu, setelah itu dilakukan rapat paripurna. Pihaknya berharap tidak ada kendala berarti, sehingga paripurna bisa berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Pantau dan Awasi SPMB SMA Sederajat di Rejang Lebong

BACA JUGA:PMD Pastikan Perbup ADD dalam Proses Evaluasi Provinsi

“Jika memang ada kendala biasanya ada penundaan, waktu saja,” jelasnya. 

Pengesahan Raperda sendiri dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong, selama satu pekan yang lalu. 

“Ini juga sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan