Sidak 2 Pasar, Dongkrak PAD Rp 300 Juta
Jajaran Disperindagkop UKM saat melakukan sidak ke Pasar De Curup.-DOK/DISPERINDAGKOP UKM-
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong terus menggencarkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perdagangan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di wilayah tersebut.
Terbaru, Pasar De dan Pasar Bang Mego menjadi sasaran sidak yang dilakukan langsung oleh tim Disperindagkop UKM. Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos mengungkapkan, sidak tersebut bertujuan mendorong kesadaran para pedagang untuk memenuhi kewajiban membayar retribusi sewa lapak yang telah ditetapkan.
"Dari hasil sidak, kami menemukan bahwa sebagian besar pedagang belum melakukan pembayaran retribusi. Setelah ditindaklanjuti, PAD yang terkumpul meningkat signifikan dari sebelumnya sekitar Rp 200 juta pada April 2025, menjadi Rp 500 jutaan," kata Anes.
BACA JUGA:Pendaftaran Pengurus Baznas Masih Dibuka
BACA JUGA:Polisi Terus Buru
Dikatakannya, peningkatan sebesar Rp 300 juta dalam kurun waktu dua bulan menjadi indikator bahwa kegiatan sidak sangat efektif dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
"Sebelum melakukan sidak di Pasar De dan Pasar Bang Mego, Disperindagkop UKM juga telah melaksanakan sidak di Pasar Bengko, dengan metode penagihan langsung kepada para pedagang," beber Anes.
Adapun realisasi PAD sektor perdagangan hingga akhir Juni 2025 telah mencapai sekitar 40 persen dari total target tahunan. Disperindagkop UKM menargetkan optimalisasi PAD akan terus digenjot melalui upaya-upaya aktif di lapangan, termasuk peningkatan pengawasan dan sosialisasi kepada pelaku usaha di pasar-pasar tradisional.
"Kami akan terus lakukan pemantauan agar target PAD sektor perdagangan bisa tercapai sesuai harapan," tutup Anes.