Pengelolaan GSG Bakal di Pihak Ketiga kan?

Gedung Serba Guna milik Pemkab RL.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Terkait pemanfaatan Gedung Serba Guna (GSG) milik Pemkab Rejang Lebong saat ini sedang dipertimbangkan apakah akan diserahkan kepada pihak ketiga atau tetap dikelola secara mandiri oleh Bagian Aset Pemkab.
Ini sebagaimana dikatakan Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST dalam pembahasan rapat pengelolaan GSG belum lama ini.
"Ya jadi kemarin kami mengadakan rapat yang mana menindaklanjuti hasil telaah dari bidang aset terkait pengelolaan GSG. Tadi sudah dibahas bersama bahwa bidang aset akan menyampaikan laporan ke Bupati mengenai opsi pengelolaan," jelas Sekda.
Sbelumnya, kata Sekda, Pemkab Rejang Lebong telah meminta penilaian dari KPKNL guna membuka peluang kerja sama dalam pemanfaatan Gedung Serbaguna (GSG).
BACA JUGA:Zero Halinar
BACA JUGA:Gepeng Terjaring Razia Dipulangkan ke Dinsos Lubuklinggau
Namun, rencana tersebut belum terlaksana karena tidak ada pihak yang berminat, disebabkan nilai sewa yang dinilai terlalu tinggi.
"Untuk itu, kami akan melengkapi data dengan merekap pendapatan dari pemanfaatan GSG selama tahun 2023 dan 2024, baik dari penyewaan maupun penggunaan oleh pihak lain," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Aset BKD Rejang Lebong, Dodi Isgianto menambahkan, dari data tersebut nantinya akan ditentukan skema pengelolaan GSG ke depan, apakah tetap berada di bawah pengelolaan Bagian Umum Pemda atau akan dilakukan peninjauan ulang terhadap besaran sewanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa evaluasi ini juga mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
"Termasuk sejumlah pertimbangan untuk menekan pengeluaran Pemda dalam pengelolaan gedung ini," imbuhnya.