Sekolah Rakyat Sudah Diusulkan ke Kemensos

IST Ilustrasi sekolah rakyat.--

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan jika usulan proposal sekolah rakyat yang diinstruksikan Presiden Indonesia, telah pihaknya ajukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada.

Di mana usulan tersebut pihaknya ajukan melalui Sentral Darmaguna yang menjadi perpanjangan tangan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI). 

“Untuk Rejang Lebong sekolah rakyat telah kita usulkan sesuai syarat dan ketentuan,” sampai Kadinsos RL, Syafawi melalui Kabid Kabid Rehabilitasi dan Linjamsos, Sonkarnain.

Adapun usulan sendiri diajukan pihaknya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada. Yakni mulai dari data penduduk miskin yang akan menjadi peserta sekolah rakyat, dan juga syarat mutlak untuk adanya sekolah rakyat, yakni tersedianya lahan 5 hektare.

BACA JUGA:Harga Terus Menurun, Ini Penjelasan Tauke Kopi di Curup

BACA JUGA:Pasca Evaluasi Ulang, PPPK Khawatir Pelantikan Dibatalkan

“Untuk syarat lahan sudah ada, dan letaknya saat ini ada di Kecamatan yang ada di Bermani Ulu Raya,” terangnya.

Serta jika bicara usulan saat ini terkait sekolah rakyat tersebut, masih menunggu petunjuk dari Kemensos, jika memang Rejang Lebong dapat persetujuan dan kuota, maka berlanjut pada pengadaan, yang dilakukan oleh pihak Kemensos secara langsung. 

“Intinya dalam hal ini kita telah mengusulkan, dan menunggu disetujui oleh Kemensos, harapan kita ini dapat disetujui dan pengadaan sekolah rakyat, berlangsung di Rejang Lebong,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan