Tilang dan Kecelakaan Meningkat

Gedung Satlantas Polres Rejang Lebong.-HABIBI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Polres Rejang Lebong terus memaksimalkan pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025. Hal ini menyusul hasil evaluasi operasi serupa tahun-tahun sebelumnya yang menunjukkan tren peningkatan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
Wakapolres Rejang Lebong, AKBP Tekat Parmo SH, mengungkapkan bahwa pada Operasi Patuh Nala 2024 tercatat 834 kasus tilang. Angka ini naik dari 762 kasus pada tahun 2023, atau meningkat 72 kasus.
"Data ini menjadi perhatian serius. Kenaikan jumlah pelanggaran menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," ujar AKBP Tekat.
Tidak hanya pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas kata Wakapolres juga meningkat. Pada tahun 2023 terdapat 45 kejadian, sedangkan pada 2024 bertambah menjadi 54 kejadian. Korban meninggal dunia naik drastis dari 4 orang menjadi 13 orang.
BACA JUGA:7 Juta Penerima Bansos Dicoret Kemensos Karena Ini
BACA JUGA:6 OPD di Rejang Lebong Tak Capai Target PAD, di Semester Pertama
Sementara itu, korban luka berat naik dari 28 menjadi 31 orang dan luka ringan dari 37 menjadi 47 orang.
"Kerugian material pun ikut membengkak. Tahun lalu kerugiannya mencapai Rp139,8 juta, naik Rp55,3 juta dari tahun sebelumnya," jelasnya.
Melihat kondisi itu, jajaran Satlantas Polres Rejang Lebong kini lebih aktif melakukan patroli dan razia dalam Operasi Patuh Nala 2025 yang sedang berlangsung. Fokus penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa surat-surat, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, hingga pelanggaran marka jalan.
"Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat sadar pentingnya keselamatan di jalan raya," tegas AKBP Tekat.
Wakapolres berharap melalui operasi tahun ini, jumlah pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan, serta budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh di tengah masyarakat Rejang Lebong.