7 Juta Penerima Bansos Dicoret Kemensos Karena Ini

Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 7 juta penerima bantuan sosial (bansos) dilakukan pencoretan oleh Kementrian Sosial (Kemensos). Pencoretan itu dilakukan usai pihaknya bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Demikian disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
"Setelah koordinasi dengan BPS (Badan Pusat Statistik) ada sekitar tujuh juta lebih yang kita keluarkan dan kita masukkan yang lainnya yang memang memerlukan bantuan," kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Selasa, 15 Juli 2025.
Namun, ia mengatakan bahwa pencoretan itu bukan berarti mengurangi jumlah penerima bansos.
"Jadi tidak dikurangi tujuh juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak," jelas Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan alasan pihaknya mencoret jutaan penerima bansos itu karena tidak lagi masuk kriteria penerima bansos.
"Karena dia dianggap tidak perlu lagi mendapatkan PBI. Ada masyarakat lain yang membutuhkan. Jadi tidak memenuhi kriteria lah, gampangnya," ujarnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) memperbolehkan masyarakat yang dicoret namanya untuk menyanggah.
Kementerian Sosial akan menindaklanjuti sanggahan dan akan diaktivasi ulang.
"Jika ada sanggahan, kita siapkan mekanismenya lewat dinas sosial di daerah lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Jadi itu nanti akan kita tindak lanjuti, akan kita cek lagi, kita akan tindaklanjuti dan itu nanti akan ada namanya reaktivasi," papar Gus Ipul.
45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap ada 45 persen penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sosial (Bansos) tidak tepat sasaran.
Gus Ipul mengatakan pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam program pembangunan, termasuk bantuan sosial masyarakat untuk menangani permasalahan tersebut.
“Inilah data Dewan Ekonomi Nasional 2025. Ada subsidi dan bantuan sosial yang besarannya Rp 500 triliun lebih. Di situ jelas, PKH dan sembako, PIP, untuk gas 3 kg, BBM, listrik, bansos, dan subsidi lainnya,” ujar Gus Ipul.