Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Curup, Ini Penjelasan Kalapas

Petugas saat memeriksa barang bawaan pengunjung sebelum masuk Lapas.-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Curup digagalkan petugas. Dimana Selasa 22 Juli 2025, Seorang perempuan berinisial S nekat mencoba menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas dengan cara menyembunyikannya dalam nasi yang dibawanya untuk suami yang tengah menjalani masa tahanan.

Kepala Lapas Curup, David Rosehan, mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi  saat S datang untuk menjenguk suaminya, IW, yang merupakan narapidana kasus penadahan.

"Saat itu, petugas curiga dengan bungkusan nasi yang dibawa pengunjung. Saat diperiksa dengan lidi, ditemukan benda keras yang tidak bisa ditembus. Setelah dibuka, ternyata isinya lima paket kecil sabu-sabu," terang David.

IW sendiri diketahui merupakan suami dari S dan tengah menjalani hukuman kurang lebih 4 bulan di Lapas. David juga mengatakan bahwa saat ini IW merupakan tahanan kasus penadahan.

BACA JUGA:Diskominfo Rejang Lebong Matangkan Persiapan Penilaian Mandiri SPBE

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Bakal Didirikan di Desa Tebat Tenong Luar, Luasnya 5,8 Hektare

Dalam kasus ini, IW dalam proses banding yang diajukan jaksa. Karena putusan pengadilan negeri sebelumnya memutus IW 5 tahun penjara dari tuntutan 10 tahun yang diajukan Jaksa.

"Dari pengakuan S, sabu itu rencananya akan diberikan ke suaminya. Yang bersangkutan juga baru dua kali melakukan kunjungan ke Lapas," sampai David.

David menyebutkan, sebelumnya saat kunjungan pertama yang bersangkutan juga sempat membawa barang yang dilarang ke dalam Lapas berupa headset, tepat saat momen Idul Fitri.

"Untuk penanganannya langsung kami serahkan ke Satres narkoba Polres Rejang Lebong. Ini menjadi evaluasi penting bagi kami. Kami akan terus perketat pemeriksaan, terutama barang bawaan pengunjung. Kami tidak akan mentolerir upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk apapun," tandasnya.

Saat ini, kasus penyelundupan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sementara IW tetap menjalani masa tahanannya di dalam Lapas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan