Dishub Evaluasi Jukir Rejang Lebong, Ada Apa?

Jukir saat menertibkan kendaraan.-NICKO/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Seluruh Juru Parkir (Jukir) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, kabarnya akan segera di evaluasi oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong.

Hal itu berkenaan dengan pemberian pelayanan dari para jukir yang ada, serta pelanggaran yang kerap dilakukan para jukir.

Kabid Angkutan Saidina Ali SSos menjelaskan, evaluasi jukir merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

Terlebih lagi saat ini, Perda atau payung hukum yang baru sedang diproses dan dalam tahap verifikasi Kemendagri.

BACA JUGA:Jukir Dilarang Tarik Retribusi Parkir, Begini Alasannya!

BACA JUGA:Soal Jembatan Dusun Sawah, Sekda Isyaratkan Manfaatkan BTT

Apalagi dari sektor parkir ini sediri, diketahui masih banyak kebocoran untuk PAD.

"Tentu kita akan melakukan evaluasi dan pengkajian ulang terhadap para jukir di Rejang Lebong.

Karena yang namanya evaluasi, adalah bentuk pembenahan yang wajib dilakukan untuk hasil yang lebih baik dan maksimal kedepannya," ujar Saidina.

Dikatakannya, untuk pelaksanaan evaluasi ini belum tahu pasti kapan pelaksanaannya.

BACA JUGA:Puluhan Bangunan dan Lahan di Rejang Lebong Hangus Terbakar!

BACA JUGA:Kakak Beradik Nekat Maling Kopi, Ini Alasannya!

Karena sampai saat ini, pihak Dishub masih menunggu proses pembuatan Perda yang baru selesai.

Sehingga jika Perda yang baru sudah disahkan, pihaknya akan lebih mudah untuk melalukan evaluasi berdasarkan isi Perda yang ada nanti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan