Verifikasi Ulang Peserta PPPK di Rejang Lebong Masih Berproses, Ini Kata wakil Bupati
Kantor Bupati Rejang Lebong.-Ist/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Nasib 1.500 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong yang telah dinyatakan lulus namun belum dilantik, hingga kini masih menggantung.
Hal tersebut disebabkan adanya proses verifikasi ulang yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akibat dugaan cacat administrasi hingga keberadaan honorer siluman.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri Praja, S.STP., M.Si selaku ketua panitia verifikasi ulang, menjelaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
BACA JUGA:Geger Penemuan Wanita Paruh Baya Tewas di Saluran Irigasi
BACA JUGA:TP PKK Kepahiang Gelar Senam Bersama Kabawetan
“Memang sempat tertunda karena rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 kemarin. Namun dalam waktu dekat akan segera dibahas dan hasilnya akan disampaikan,” jelas Hendri, Sabtu (23/8) kepada wartawan.
Adapun dari hasil pemeriksaan sementara, sedikitnya terdapat 217 temuan pelanggaran administrasi, empat peserta memilih mengundurkan diri. Serta satu orang peserta yang telah meninggal dunia.
Kondisi ini menambah panjang daftar persoalan yang harus diselesaikan oleh tim verifikasi.
BACA JUGA:Petani Kopi di Suban Ayam Was-was Pasca Perampokan
Sementara itu, ribuan peserta PPPK yang sudah dinyatakan lulus sebelumnya kini hanya bisa menunggu kepastian pelantikan mereka. Banyak di antara mereka yang merasa cemas lantaran nasibnya masih terkatung-katung.
Pemkab Rejang Lebong menegaskan verifikasi ulang ini dilakukan untuk memastikan seleksi PPPK benar-benar bersih dari praktik curang dan sesuai prosedur.
“Kita ingin pelantikan nanti benar-benar tepat sasaran, tanpa ada pihak yang dirugikan,” pungkas Hendri.