Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pelantikan PPPK di Rejang Lebong Masih Tertunda, Ini Kata Bupati Fikri

Bupati Rejang Lebong H.M Fikri, S.E., M.Ap.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Pelaksanaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong hingga kini masih terlaksana.

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, S.E., M.AP., menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan hasil verifikasi ulang dari tim yang bertugas sehingga belum dilakukan pelantikan.

“Untuk saat ini kami belum mendapatkan laporan tertulis dari tim verifikasi. Jadi, belum bisa kami sampaikan lebih lanjut kepada publik,” ujar Bupati Fikri di Rejang Lebong, Senin (15/9).

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Bahas Penyelesaian TGR, 170 Rekomendasi BPK Masih Berproses

BACA JUGA: Puluhan Siswa SMAN 4 Rejang Lebong Kembali Kesurupan Massal

Meski demikian, Fikri memastikan bahwa proses tersebut akan segera rampung. Ia menargetkan laporan hasil verifikasi dapat diterima dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan.

“Insya Allah dalam satu sampai dua hari ke depan hasil verifikasi sudah kami terima, sehingga proses pelantikan bisa segera dilakukan,” tambahnya.

Sebelumnya penundaan pelantikan ini diakibatkan dengan adanya temuan honorer siluman yang dinyatakan lulus seleksi P3K di lingkungan Pemerintah Daerah Rejang Lebong. 

BACA JUGA:DPRD Rejang Lebong Gelar Paripurna KUA-PPAS, Defisit Anggaran Hingga Rp259,7 Miliar

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Dorong Tripartit Rumuskan Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan tetap dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan tidak ada kesalahan administratif maupun teknis, sehingga hasil verifikasi benar-benar valid sebelum pelantikan dilakukan,” pungkas Bupati Fikri.

Sementara itu, keterlambatan pelantikan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK. Banyak di antara mereka berharap kejelasan jadwal pelantikan, agar bisa segera menempati posisi sesuai dengan formasi yang tersedia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan