Bupati Rejang Lebong Dorong Tripartit Rumuskan Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan
Rapat Lembaga Kerja Sama Tripartit diruang Rapat Bupati-Ist/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, SE, MAP, meminta forum Lembaga Kerja Sama Tripartit untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Hal ini disampaikannya dalam rapat tripartit yang digelar bersama unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Menurut Bupati Fikri, tripartit merupakan forum strategis yang mempertemukan tiga elemen penting dalam dunia ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, forum tersebut tidak hanya menjadi wadah formal, tetapi juga ruang dialog yang sehat untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan berbagai isu ketenagakerjaan.
“Tripartit harus mampu menjadi jembatan bagi semua pihak. Isu-isu strategis seperti penetapan upah minimum regional, peningkatan produktivitas, hingga perlindungan tenaga kerja perlu dibahas secara realistis dan berkeadilan,” ujarnya, Senin, (15/9).
BACA JUGA:Realisasi PAD Rejang Lebong Baru 47 Persen, Pemkab Genjot Pemungutan Jelang Akhir Tahun
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih di Lebong Belum Bisa Beroperasi
Bupati juga berharap forum ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana bertukar pikiran sehingga kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan bersama dan mampu mendorong iklim ketenagakerjaan yang sehat di Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir, SKM, MKM, menambahkan bahwa banyak hal dibahas dalam rapat kali ini. Beberapa di antaranya terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan serta keselamatan kerja, hingga persoalan ketenagakerjaan lainnya.
“Forum tripartit ini menjadi wadah penting agar kebijakan yang diambil tidak sepihak, melainkan melalui musyawarah yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja,” jelas Syamsir.
Dengan adanya forum tripartit ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap seluruh elemen dapat bersinergi menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendukung keberlangsungan usaha serta pembangunan daerah