Dishub Rejang Lebong Tegaskan Belum Keluarkan Izin Tarik Retribusi Parkir, Begini Penjelasan Kadis!
Rachman Yuzir SE--
Karena saat ini, pihaknya hanya meminta Jukir untuk membantu mengurai kemacetan di jalan saja.
Namun meski demikian dijelaskannya, jika tidak ada Jukir juga maka keamanan motor lebih rawan, dan lalu lintas juga bisa saja menjadi macet akibat pengendara yang parkir.
Sehingga jika masyarakat mengerti, apa salahnya memberikan tips kepada Jukir yang membantu menjaga kendaraan.
"Kalau masih ada Jukir yang menarik retribusi parkir, saya no komen.
Karena sudah jelas, kita tidak mengeluarkan izin untuk menarik retribusi parkir saat ini.
Dan juga kita tidak mengambil apa-apa dari hasil yang diterima Jukir saat ini.
Selebihnya biarlah pengendara itu sendiri yang menilai nantinya," ungkap Yuzir.
Disamping itu lanjutnya, dari informasi yang diterima pihak Dishub Rejang Lebong.
Saat ini diketahui dokumen soal pembentukan Perda baru itu sudah ada di tangan gubernur.
Sehingga pihaknya hanya tinggal menunggu turunannya saja sebagai Perkada.
Selain itu diperkirakannya juga, Perda tersebut akan segera turun pada bulan Februari 2024 ini.
"Jika benar dokumen pembentukan Perda sudah ada di gubernur.
Maka tidak lama lagi Perda soal retribusi parkir itu kita perkirakan akan segera turun.
Jadi terkhusus untuk para Jukir di Rejang Lebong, mohon untuk bersabar dahulu.
Dan jangan mengatasnamakan Dishub jika beralasan menarik retribusi parkir kepada pengendara," tutupnya.