Bukan Hanya Parkir, Ternyata Jenis Pajak dan Retribusi Ini Juga Tak Boleh Dipungut!

Indra Hadiwinata--

"Pemungutan ini kan ada yang harian, mingguan, bulanan dan tahunan. Bahkan kalau sektor parkir itu kan hitungan jam," ujarnya.

Adapun informasi terakhir, tambah dia, terkait evaluasi Perda tentang PDRD tersebut kini tengah proses di Pemprov Bengkulu.

Dari hasil koordinasi pihaknya ke Pemprov, nanti akan ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur.

"Dimana SK Gubernur ini menyandingkan apa yang sudah dilakukan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," pungkasnya. (CE9)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan