30 Caleg Ini Diprediksi Lolos Jadi DPRD RL

DPRD Rejang Lebong--

Padahal pada Pileg sebelumnya, Partai Perindo berhasil menempatkan 4 wakilnya di DPRD Rejang Lebong.

Begitupun dengan Partai Demokrat yang sebelumnya menempatkan 4 wakil sekaligus mendapat jatah kursi wakil ketua II DPRD Rejang Lebong.

Adapun 30 Caleg yang diprediksi bakal lolos menjadi Anggota DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029.

Untuk daerah pemilihan 1 terdiri dari 4 Kecamatan yakni Kecamatan Curup, Curup Utara, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya diantaranya Anton Doriska ST dari PKB, Guntur Utama Jaya SH dari Gerindra, Lidya Marlina SH dari PDIP, Firmansyah dari Golkar.

Kemudian Putra Mas Wigoro SE SH MH dari Nasdem, Rheki Ahmadi dari PKS, Titin Sumarni dari PAN dan Ari Wibowo dari Perindo.

Kemudian untuk daerah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Selupu Rejang, Sindang Kelingi dan Sindang Dataran.

Adapun dari dapil yang diprediksi lolos anggota DPRD Rejang Lebong yakni Ilham Prasetya SM dari Gerindra, Apriyadi dari PDIP, Agung Mangku Alam dari Golkar, Beni Heryanto ST dari Nasdem, Fety Monica SE dari PKS dan Juliansyah Yayan dari PAN.

Selanjutnya untuk daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan PUT, SBI, SBU, Kota Padang dan Binduriang.

Adapun caleg yang diprediksi lolos dari Dapil ini diantaranya Endang Ismarinda SP dari PKB, Ricko Chandra dari Gerindra, Destiansyah PDIP, Rosni Harwana dari Golkar, Nirwan Paraji S Sos dari Nasdem, Salbani dari PAN dan Benny Sanjaya dari Demokrat.

Sedangkan untuk daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Curup Tengah, Curup Timur dan Curup Selatan. Adapun caleg yang diprediksi lolos menjadi anggota DPRD Rejang Lebong, diantaranya Sanusi Pane S Sos dari PKB, Pera Hariyani SE dari Gerindra, M Ali ST MSi dari Gerindra, Surya ST MM dari PDIP, Lukman Effendi SH dari Golkar, Rizal Tahsin SE dari Nasdem, Hidayatullah dari PKS, Juwita Astuti SIP MAP dari PAN dan JE Ahmad Rafif Ghali SH dari PAN.

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan adanya klaim dari masing-masing Parpol dan itu merupakan hak dari parpol.

Namun untuk KPU sendiri, kata Ujang pihaknya tetap mengikuti tahapan dan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara yang terpilih.

Untuk tahapan saat ini, sebut Ujang masih berproses di tingkat kecamatan m

"Setelah dari kecamatan, rekapitulasi perolehan suara akan dilakukan di tingkat Kabupaten.

Rencananya pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kabupaten ini akan digelar 24 Februari sampai 26 Februari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan