Pergub PPDB 2024 Sedang Digodok
ist Pelaksanaan PPDB di Rejang Lebong beberapa waktu lalu.--
Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya melakukan evaluasi-evaluasi terhadap sistem zonasi untuk PPDB. Hal itu yang harusnya juga dimatangkan di dalam Pergub yang sedang disusun sekarang ini tentunya.
"Sistem zonasi ini sudah oke. Tapi jangan sampai kita ini sudah melakukan zonasi, karena kita tidak tegas dalam melakukan perekrutan berdasarkan zonasi itu. Karena zonasi inikan sudah ada ketentuannya," ungkapnya.
Dia berharap, semua pihak dapat terlibat dan mengawasi pelaksanaan PPDB 2024 ini. Sehingga, prosesnya pun dapat berjalan dengan baik tanpa meninggalkan persoalan-persoalan yang signifikan.
"Kalau kita melihatnya dari tahun 2022 ke 2023 kemarin sudah ada perbaikan dan untuk di 2024 harapan kita lebih baik lagi dari 2023," sampainya.
Kepala Bidang Pembinaan SMA, Disdikbud Provinsi Bengkulu, Three Marnope MPd, kuota PPDB 2024 berbeda dari tahun 2023.
Jika sebelumnya kuota untuk zonasi yakni maksimal 55 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 15 persen dan kepindahan orang tua 5 persen. PPDB 2024 difokuskan pada kuota zonasi