Seluruh Belanja Publikasi di Lebong Gunakan E-Katalog

Pelaksanaan sosialisasi e katalog Lokal yang digelar Diskominfo Kabupaten Lebong.-Ike/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Kabupaten Lebong pada tahun 2024 ini, menjalankan terobosan baru dalam proses pembelanjaan barang dan jasa dengan menggunakan sistem digital atau e katalog.

Termasuk juga belanja jasa publikasi pada tahun 2024 ini sudah dengan sistem E-Katalog. 

Hal ini berdasarkan sosialisasi dan sharing sistem berbasis elektronik kepada seluruh media yang ada di Kabupaten Lebong pada Selasa 29 Januari 2024 kemarin 

“Kita terus melakukan inovasi dan juga taat dengan aturan, tahun ini kota akan  belanja publikasi secara E Katalog, dan hari ini (red, kemarin) kita duduk bersama untuk mensosialisasikan pada pihak media,” sampai Kadis Kominfo Kabupaten Lebong, Saprul SE. 

Dikatakannya, jika belanja jasa melalui E katalog sendiri sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 Tahun 2021.

BACA JUGA: KPU Rejang Lebong Beri Santunan Badan Adhoc Sakit dan Meninggal, Segini Jumlahnya!

BACA JUGA:12 Caleg Incumbent Diprediksi Kembali Duduki Kursi Dewan

Tujuannya lebih kurang agar seluruh barang dan jasa bisa berbasis elektronik dan lebih cepat, dimana Lebong sendiri tahu  2013 lalu sudah 40 % pengadaan barang dan jasa melalui E katalog. 

“Harapannya, dengan adanya belanja jasa publikasi melalui katalog ini menambah presentasi pemda dalam penggunaan belanja katalog,” ungkapnya.

Dirinya berharap dengan itu silahkan untuk seluruh media yang ingin bekerjasama dengan pemkab lebong, agar bisa mereka mendaftarkan diri pada LPSE Lebong, yang menjadi salah satu syarat untuk bekerjasama, ditambah dengan legalitas perusahan yang menjadi syarat selama ini. 

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pengumuman untuk media,  yang ingin bekerjasama untuk melengkapi dokumen mereka atau proposal mereka,” pungkasnya. 

Tag
Share