RAPBD Difinalisasi
Dok M Ali ST.-dok/ce-
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, M Ali ST MSi menyampaikan, jika Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 akan kembali difinalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat disahkan, sesuai dengan waktunya, yakni paling lambat 31 November 2023 ini.
BACA JUGA:Wabup Targetkan Stunting Turun 18 Persen, 2024 Harus 14 Persen
BACA JUGA:Dana untuk Warga Palestina Terkumpul Rp 30 Juta
“Besok (red, hari ini), kita akan kita finalisasi, mencari formulasi untuk menekan anggaran defisit, dan yang jelas harus disahkan, sesuai dengan waktunya,” katanya.