Ini 3 Fokus Pemkab Rejang Lebong untuk Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan!

Bobby H Santana--

Curupekspress.bacakoran.co  - Pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, Pemkab kembali menganggarkan anggaran kelurahan yang besarannya mencapai Rp 6,8 miliar yang disebar ke 34 Kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong.

Dikatakan Kabag Pemerintahan Setda Rejang Lebong, Bobby H Santana SSTP, bahawa setidaknya dalam penggunaannya ada tiga fokus utama yang menjadi program Pemkab Rejang Lebong khususnya untuk pemberdayaan di masyarakat.

Adapun ketiga fokus kegiatan tersebut diantaranya penyelenggaraan pelatihan kerja, penyelenggaraan pelatihan usaha dan kegiatan pengelolaan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah lainnya.

"Di kegiatan pemberdayaan masyarakat pada kelurahan tahun ini ada 3 pokok utama yang berkaitan dengan pelatihan kerja, usaha dan pengembangan UMKM masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:S3 MPI IAIN Curup, Satu-satunya di Bengkulu dan Sumbagsel

BACA JUGA:Ramadan, Kemenag Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid

Ia memaparkan, setiap fokus kegiatan tentu telah dianggarkan masing-masing dari total dana kelurahan. Mulai dari penyelenggaraan pelatihan kerja dianggarkan sebesar Rp 34.798.900, penyelenggaraan pelatihan usaha Rp 2.260.082.855 dan kegiatan pengelolaan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah lainnya dianggarkan Rp 1.195.791.842. Sehingga total ketiga fokus pemberdayaan masyarakat tersebut yakni Rp 3,4 miliar.

"Jadi dengan dana kelurahan yang setiap kelurahan mendapat DAU sebesar Rp 200 juta, dana Rp 100 juta itu difokuskan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat," terang Bobby.

Adapun alasan Pemkab menitik fokuskan pada ketiga kegiatan itu, kata dia, karena ini salah satu upaya Pemkab Rejang Lebong dalam mengentaskan kemiskinan yang ada di kelurahan.

Selain itu, tambah dia, masih terdapat dana sebesar Rp 100 juta lagi yang mana dana itu digunakan dan dimanfaatkan oleh kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana.

"Contohnya seperti jalan usaha tani (JUT) atau misal di kegiatan pemberdayaan memerlukan adanya pembuatan tambak/kolam, maka pihak kelurahan bisa memanfaatkan dana Rp 100 juta sisanya untuk pendukung," imbuhnya. 

Tag
Share