Info Sehat Bersama Kirana Klinik

Apt. Dwi Meilian, S.Farm --

Yuk ikuti pembagian jadwal berikut! 

1 x 1 : Obat yang diminum 1 kali sehari

diminum saat sahur atau berbuka puasa. 

2 × 1 :Obat yang diminum 2 kali sehari

diminum saat sahur dan berbuka puasa. 

3 x 1 : Obat yang diminum 3 kali sehari.

Selama bulan puasa diminum setiap 5 jam, yaitu pukul 18.00, 23.00, dan 04.00. 

4 × 1 : Obat yang diminum 4 kali sehari.

Selama bulan puasa diminum setiap 4 jam,

yaitu pukul 18.00, 22.00, 01.00, dan 04.00.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan