Stok Blanko KTP-el 5.000 Keping, Aman Selama Ramadan

Staf Dukcapil menunjukkan blanko KTP-el.-DOK/CE-

Curupekspress.bacakoran.co - Sebagai upaya memastikan proses perekaman KTP-el di Kabupaten Rejang Lebong aman selama bulan Ramadan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong mengklaim bahwa stok blanko KTP-el cukup.

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita SH MH melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Ikhwan Setiawan SH menyebut jika stok blanko KTP-el saat ini tersedia sebanyak 5.000 keping.

"Stok blanko kita sekarang ada sekitar 5.000 keping atau kurang sedikit, karena kan sudah terpakai juga di akhir pekan lalu. Yang jelas stok blanko aman selama menghadapi perekaman di bulan Ramadan," jelasnya.

Dengan stok blanko yang ada sebanyak itu, lanjut dia, diperkirakan akan mampu mencukupi perekaman dan pencetakan penduduk sampai tiga bulan ke depan.

BACA JUGA:Selama Ramadan, Pengunjung Perpustakaan Daerah Relatif Berkurang

BACA JUGA:Produksi Sampah Naik Nyari 2 Kali Lipat, Masyarakat Harus Bijak Kelola Sampah

Karena, ini mengingat aktivitas perekaman jemput bola ke lapangan seperti sekolah dan desa dihentikan sementara di bulan Ramadan.

"Oleh karenanya blanko kita akan jauh lama terpakai nya, sebab kita hanya fokus perekaman di kantor saja selama bulan puasa ini," beber dia.

Selain itu, pihaknya juga di bulan Ramadan ini kembali gencar melakukan verifikasi dan validasi progam Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menyasar kantor-kantor dinas di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

"Saat ini kita sedang fokus lagi lakukan verval IKD di OPD-OPD, jadi para ASN dulu yang kita terapkan," terang Ikhwan.

Ia juga menambahkan, jam pelayanan pada Dinas Dukcapil sedikit berubah di bulan Ramadan 1445 Hijriah ini. Dimana Dukcapil tutup lebih cepat satu jam jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Jadi memang ada surat edaran (SE) dari Pemkab yang menyebutkan bahwa jam atau waktu pelayanan di Dinas Dukcapil itu sedikit berkurang dari biasanya," ucap dia.

Ia menjelaskan, dimana jam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Dimana sebelumnya dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Untuk itu, sambung dia, bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen adminduk ke Kantor Dukcapil diharapkan agar datang pada jam pelayanan yang telah ditetapkan

Tag
Share