BPOM Temukan 9 Sampel Takjil Mengandung 'Rhodamin B

Pelaksanaan sosialisasi hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan Loka POM di Rejang Lebong.-HABIBI/CE-

Curupekspress.bacakoran.co - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (5/4) merilis hasil intensifikasi pengawasan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Khususnya pada takjil, Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong menemukan sedikitnya ada 9 sampel yang tidak memenuhi syarat.

Kepala Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra S Farm APt mengatakan bahwa ada 401 sampel takjil yang dilakukan pemeriksaan.

Dimana pemeriksaan ini dilakukan sebanyak 5 tahap yang tersebar di 3 Kabupaten yang menjadi wilayah kerja Loka POM yakni Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.

BACA JUGA:Tim Keswan Cek Kesehatan Daging di Pasar Atas Curup Jelang Lebaran, Begini Hasilnya

BACA JUGA:Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Lebaran

"Ada 401 sampel, dari jumlah tersebut diketahui ada sebanyak 9 sampel tidak memenuhi syarat," ujarnya saat melakukan konferensi pers.

Menurut Pupa, 401 sampel tersebut diambil dari 14 lokasi jajanan takjil. Adapun lokasinya di Pasar Bang Mego Curup, Pasar Kaget Curup, Tugu Kopi Kepahiang, Pasar Atas Curup, Simpang Bukit Kaba. Kemudian Danau Tes Lebong, Taba Anyar, Pungguk Pedaro, Pasar Muara Aman Lebong. Selanjutnya di Tempel Rejo, Talang Rimbo, Air Bang dan Air Meles.

"9 sampel yang tidak memenuhi syarat itu, karena mengandung Rhodamin B dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan," sampainya.

Lanjut Pupa, 9 sampel takjil mengandung Rhodamin B tersebut ada 3 sampel di Lokasi Pasar Bang Mego Curup dengan jenis takjil berupa kerupuk merah dan delima. Kemudian 6 lainnya terdapat di Tempel Rejo dengan jenis jajanan takjil berupa mutiara pink, agar ungu dan kerupuk merah.

"Terhadap 9 sampel itu, selanjutnya di rujuk ke Balai POM Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat kita Rejang Lebong belum memiliki lab," pungkasnya. 

Tag
Share