Ini 6 Upaya Pemkab Turunkan Angka Kemiskinan di Rejang Lebong!

=== Khirdes Lapendo Pasju ===--

Curupekspress.bacakoran.co - Sepanjang tahun 2023 lalu, Pemkab Rejang Lebong telah berusaha untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong. Setidaknya ada 6 upaya yang telah dilakukan Pemkab supaya warga miskin di Rejang Lebong berkurang.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP.

"Supaya angka kemiskinan itu bisa katakanlah berkurang, Pemkab sudah laksanakan 4 langkah upaya konkrit," katanya.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Pemkab untuk dapat menurunkan angka kemiskinan itu, sebut dia, diantaranya pengelolaan sentra produksi kopi dan aren yang merupakan produk unggulan daerah, pemberian bantuan bibit pada petani, bekerjasama dengan pihak ketiga bidang pertanian.

BACA JUGA:BPOM Temukan 9 Sampel Takjil Mengandung 'Rhodamin B

BACA JUGA:Randis Boleh Dipakai Mudik dengan Catatan!

"Selanjutnya program pemberdayaan sosial,  rehabilitasi dan jaminan sosial, program bedah rumah bagi warga yang tidak layak huni, dan pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu," terang dia.

Menurut dia, angka jumlah penduduk miskin di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan akhir tahun 2023 lalu, mengalami penurunan mencapai 14,79 persen dari tahun 2022 diangka 15,65 persen.

"Dan syukurnya, meski tidak menunjukkan angka yang signifikan, angka kemiskinan di Rejang Lebong terus turun dan saat ini ada diangka 14,79 persen," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah penduduk miskin yang tersebar di 15 kecamatan dalam wilayah Rejang Lebong pada tahun 2023, terdata sebanyak 41.180 jiwa. Jumlah ini tentu berkurang dari tahun 2022 lalu yang berjumlah 43.170 jiwa.

BACA JUGA:Selama Lebaran, BPTD Siapkan Posko Angkutan

BACA JUGA:Tim Keswan Cek Kesehatan Daging di Pasar Atas Curup Jelang Lebaran, Begini Hasilnya

"Dari jumlah penduduk Rejang Lebong 41.180 jiwa itu, indeks kedalaman kemiskinan semakin rendah dan mendekati rata-rata pengeluaran penduduk miskin dan garis kemiskinan, yakni 2,72 persen. Sedangkan untuk indeks keparahan kemiskinan juga semakin rendah dengan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin 0,65 persen," terang dia.

Ditambahkan Khirdes, angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong masih berada di atas angka kemiskinan Provinsi Bengkulu yakni 14.04 persen dan nasional 9,36 persen pada tahun 2023. Ini karena penduduk Rejang Lebong mayoritas bekerja di sektor pertanian, dan masyarakat Rejang Lebong yang bekerja di sektor pertanian sebesar 55,74 persen.

Tag
Share