Usai Lebaran, Permintaan Pembuatan SIM Sepi!

Pelayanan pembuatan SIM di Polres RL.-NICKO/CE-

Polres Rejang Lebong melalui Unit Sat Lantas sudah menerbitkan sebanyak 13.000 keping sim untuk masyarakat Rejang Lebong. Baik itu untuk sim C, sim A, maupun jenis sim lainnya yang dibutuhkan.

Dibanding dengan tahun 2022 lalu, jumlah penerbitan sim di Rejang Lebong ini jauh lebih meningkat. Dimana peningkatannya sendiri bisa dikatakan cukup signifikan dibanding dengan sebelumnya.

Dan untuk diketahui, jumlah penerbitan sim sebanyak 13.000 keping itu bukan hanya untuk pengendara yang baru melakukan pembuatan sim.

Akan tetapi ada juga masyarakat atau pengendara yang melakukan perpanjangan sim yang hampir mati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan