Ini Besaran Gaji PPK, PPS dan KPPS Pilkada Serentak di Rejang Lebong!
Editor: Radian
|
Kamis , 25 Apr 2024 - 07:19
Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono SPd I-IST-
- Pengamanan TPS/ Satlinmas : Rp 650.000
Selain itu, KPU juga menyiapkan santunan Badan Ad-hoc yang mengalami kecelakaan kerja. Berikut rinciannya :
1. Meninggal : Rp 36.000.000 Per orang
2. Catat Permanen Rp 30.800.000 Per orang
3. Luka Berat : Rp 16.500.000 Per orang
4. Luka Sedang : Rp 8.250.000 Per orang
5. Bantuan Biaya Pemakaman : Rp 10.000.000 Per orang.