Buruan! Pendaftaran PPS di Rejang Lebong Masih Dibuka

Anggota KPU Rejang Lebong, Buyono saat memantau progres pendaftaran PPS di Siakba. -IST-

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, hingga saat ini masih membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong. 

Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Parmas dan SDM, Buyono mengungkapkan bahwa pendaftaran PPS telah dibuka sejak 2 Mei hingga 8 Mei mendatang. 

"Sesuai aturan agar pendaftaran tak diperpanjang, jumlah minimal pendaftar adalah 2 kali kebutuhan atau 6 orang. Nah sejauh ini, masih banyak desa/Kelurahan yang belum tercukupi kuota pendaftaran minimal 2 kali kebutuhan itu," ujarnya. 

BACA JUGA:18 Wajah Baru Dominasi Kursi DPRD RL Periode 2024-2029!

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Siapkan 3 Lokasi CAT PPK

Oleh karena itu, Buyono mengajak kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan menjadi bagian dari penyelenggara di tingkat PPS. 

"Untuk mekanisme pendaftarannya, masyarakat dapat mengakses Siakba. Karena saat ini, prosesnya pendaftarannya juga dilakukan secara online," sampainya. 

Setelah melakukan pendaftaran dan mengupload berkasnya di Siakba, kemudian kata Buyono, hardcopynya yang sebelumnya telah diupload ke Siakba juga diserahkan ke Sekretariat KPU Kabupaten Rejang Lebong. 

"Selama masa pendaftaran ini, KPU Rejang Lebong tetap buka di hari Sabtu dan Minggu. 

Kemudian di tanggal 8 Mei, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Sementara untuk hari biasa, pelayanan dibuka hingga pukul 16.00 WIB," pungkasnya. 

BACA JUGA:Selamat! 30 Caleg Terpilih DPRD Rejang Lebong Resmi Ditetapkan KPU, Berikut Daftar Namanya!

BACA JUGA:Ini Besaran Gaji PPK, PPS dan KPPS Pilkada Serentak di Rejang Lebong!

Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya adapun rincian gaji penyelenggara Pilkada sebagai berikut :

1. Panitia Pemilihan Kecamatan

Tag
Share