Video Syur 29 Detik Beredar, Pria dan Seorang Wanita Lakukan Hubungan Beralaskan Kardus

Video syur 29 detik-Ilustrasi-

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori menyebut bahwa pihaknya belum menerima laporan adanya dugaan Pelanggaran ITE atas beredarnya video syur 29 detik tersebut. 

"Belum ada laporan. Tapi saya tanya dulu ke Satreskrim," tandasnya. 

 

Artikel dan Berita ini sebelumnya telah tayang di sumateraekspres.bacakoran.co dengan Judul :

Ogan Ilir Dihebohkan Video 29 Detik, Seorang Wanita dengan Pria Bermasker Lakukan Hubungan Beralaskan Kardus

 

 

 

Tag
Share